| Oktober 28, 2020
CV. Malik Anugerah Melayani Jasa Legalisir Dokumen AKTE LAHIR di Kedutaan China. Proses Cepat / Express, Biaya Murah, Syarat Mudah, Tanpa Uang Muka / DP dan Pembayaran Setelah Legalisasi Selesai. Legalisasi yang Kami Kerjakan dijamin Keasliannya dan Dapat dipertanggung Jawabkan.
Bagi Anda yang ingin melakukan legalisir Akte Nikah di kedutaan China percayakan pengurusannya kepada kami. CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman dan memiliki izin untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.
Adapun Syarat Legalisir Dokumen di Kedutaan China yaitu :
1. Dokumen asli yang akan di legalisir (akte lahir, akte nikah, skck, buku nikah, ijazah, dll)
2. Copy Ktp
3. Copy Paspor
Untuk kelengkapan dokumen lain kami akan bantu untuk melengkapi, anda hanya menyiapkan dokumen di atas.
LEGALISIR ANDA PASTI JADI BERSIR DOKUMEN AMA KAMI.
PEMBAYARA SETELAH LEGALISANDA SELESAI
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI:
1. TANPA UANG MUKA / DP
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN DIJAMIN ASLI DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Kami beri kemudahan melegalisir dokumen anda dengan menggunakan jasa kami, Anda cukup duduk santai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir dokumen anda tersebut. Untuk Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
CV. MALIK ANUGERAH Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR DOKUMEN AKTE LAHIR DI KEDUTAN CHINA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS : 0877.9396.2470
WhatsApp : 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"
| Oktober 28, 2020
CV. Malik Anugerah Melayani Jasa Legalisir Dokumen AKTE LAHIR di Kedutaan China. Proses Cepat / Express, Biaya Murah, Syarat Mudah, Tanpa Uang Muka / DP dan Pembayaran Setelah Legalisasi Selesai. Legalisasi yang Kami Kerjakan dijamin Keasliannya dan Dapat dipertanggung Jawabkan.
Bagi Anda yang ingin melakukan legalisir Akte Nikah di kedutaan China percayakan pengurusannya kepada kami. CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman dan memiliki izin untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.
Adapun Syarat Legalisir Dokumen di Kedutaan China yaitu :
1. Dokumen asli yang akan di legalisir (akte lahir, akte nikah, skck, buku nikah, ijazah, dll)
2. Copy Ktp
3. Copy Paspor
Untuk kelengkapan dokumen lain kami akan bantu untuk melengkapi, anda hanya menyiapkan dokumen di atas.
LEGALISIR ANDA PASTI JADI BERSIR DOKUMEN AMA KAMI.
PEMBAYARA SETELAH LEGALISANDA SELESAI
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI:
1. TANPA UANG MUKA / DP
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN DIJAMIN ASLI DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Kami beri kemudahan melegalisir dokumen anda dengan menggunakan jasa kami, Anda cukup duduk santai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir dokumen anda tersebut. Untuk Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
CV. MALIK ANUGERAH Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR DOKUMEN AKTE LAHIR DI KEDUTAN CHINA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS : 0877.9396.2470
WhatsApp : 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"
| Oktober 28, 2020
CV. Malik Anugerah Melayani Jasa Legalisir Dokumen AKTE LAHIR di Kedutaan China. Proses Cepat / Express, Biaya Murah, Syarat Mudah, Tanpa Uang Muka / DP dan Pembayaran Setelah Legalisasi Selesai. Legalisasi yang Kami Kerjakan dijamin Keasliannya dan Dapat dipertanggung Jawabkan.
Bagi Anda yang ingin melakukan legalisir Akte Nikah di kedutaan China percayakan pengurusannya kepada kami. CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman dan memiliki izin untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.
Adapun Syarat Legalisir Dokumen di Kedutaan China yaitu :
1. Dokumen asli yang akan di legalisir (akte lahir, akte nikah, skck, buku nikah, ijazah, dll)
2. Copy Ktp
3. Copy Paspor
Untuk kelengkapan dokumen lain kami akan bantu untuk melengkapi, anda hanya menyiapkan dokumen di atas.
LEGALISIR ANDA PASTI JADI BERSIR DOKUMEN AMA KAMI.
PEMBAYARA SETELAH LEGALISANDA SELESAI
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI:
1. TANPA UANG MUKA / DP
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN DIJAMIN ASLI DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Kami beri kemudahan melegalisir dokumen anda dengan menggunakan jasa kami, Anda cukup duduk santai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir dokumen anda tersebut. Untuk Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
CV. MALIK ANUGERAH Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR DOKUMEN AKTE LAHIR DI KEDUTAN CHINA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS : 0877.9396.2470
WhatsApp : 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"
| Oktober 28, 2020
CV. Malik Anugerah Melayani Jasa Legalisir Dokumen AKTE LAHIR di Kedutaan China. Proses Cepat / Express, Biaya Murah, Syarat Mudah, Tanpa Uang Muka / DP dan Pembayaran Setelah Legalisasi Selesai. Legalisasi yang Kami Kerjakan dijamin Keasliannya dan Dapat dipertanggung Jawabkan.
Bagi Anda yang ingin melakukan legalisir Akte Nikah di kedutaan China percayakan pengurusannya kepada kami. CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman dan memiliki izin untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.
Adapun Syarat Legalisir Dokumen di Kedutaan China yaitu :
1. Dokumen asli yang akan di legalisir (akte lahir, akte nikah, skck, buku nikah, ijazah, dll)
2. Copy Ktp
3. Copy Paspor
Untuk kelengkapan dokumen lain kami akan bantu untuk melengkapi, anda hanya menyiapkan dokumen di atas.
LEGALISIR ANDA PASTI JADI BERSIR DOKUMEN AMA KAMI.
PEMBAYARA SETELAH LEGALISANDA SELESAI
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI:
1. TANPA UANG MUKA / DP
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN DIJAMIN ASLI DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Kami beri kemudahan melegalisir dokumen anda dengan menggunakan jasa kami, Anda cukup duduk santai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir dokumen anda tersebut. Untuk Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
CV. MALIK ANUGERAH Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR DOKUMEN AKTE LAHIR DI KEDUTAN CHINA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS : 0877.9396.2470
WhatsApp : 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"
| Oktober 28, 2020
CV. Malik Anugerah Melayani Jasa Legalisir Dokumen AKTE LAHIR di Kedutaan China. Proses Cepat / Express, Biaya Murah, Syarat Mudah, Tanpa Uang Muka / DP dan Pembayaran Setelah Legalisasi Selesai. Legalisasi yang Kami Kerjakan dijamin Keasliannya dan Dapat dipertanggung Jawabkan.
Bagi Anda yang ingin melakukan legalisir Akte Nikah di kedutaan China percayakan pengurusannya kepada kami. CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman dan memiliki izin untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.
Adapun Syarat Legalisir Dokumen di Kedutaan China yaitu :
1. Dokumen asli yang akan di legalisir (akte lahir, akte nikah, skck, buku nikah, ijazah, dll)
2. Copy Ktp
3. Copy Paspor
Untuk kelengkapan dokumen lain kami akan bantu untuk melengkapi, anda hanya menyiapkan dokumen di atas.
LEGALISIR ANDA PASTI JADI BERSIR DOKUMEN AMA KAMI.
PEMBAYARA SETELAH LEGALISANDA SELESAI
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI:
1. TANPA UANG MUKA / DP
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN DIJAMIN ASLI DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Kami beri kemudahan melegalisir dokumen anda dengan menggunakan jasa kami, Anda cukup duduk santai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir dokumen anda tersebut. Untuk Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
CV. MALIK ANUGERAH Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR DOKUMEN AKTE LAHIR DI KEDUTAN CHINA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS : 0877.9396.2470
WhatsApp : 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"
| Oktober 28, 2020
CV. Malik Anugerah Melayani Jasa Legalisir Dokumen AKTE LAHIR di Kedutaan China. Proses Cepat / Express, Biaya Murah, Syarat Mudah, Tanpa Uang Muka / DP dan Pembayaran Setelah Legalisasi Selesai. Legalisasi yang Kami Kerjakan dijamin Keasliannya dan Dapat dipertanggung Jawabkan.
Bagi Anda yang ingin melakukan legalisir Akte Nikah di kedutaan China percayakan pengurusannya kepada kami. CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman dan memiliki izin untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.
Adapun Syarat Legalisir Dokumen di Kedutaan China yaitu :
1. Dokumen asli yang akan di legalisir (akte lahir, akte nikah, skck, buku nikah, ijazah, dll)
2. Copy Ktp
3. Copy Paspor
Untuk kelengkapan dokumen lain kami akan bantu untuk melengkapi, anda hanya menyiapkan dokumen di atas.
LEGALISIR ANDA PASTI JADI BERSIR DOKUMEN AMA KAMI.
PEMBAYARA SETELAH LEGALISANDA SELESAI
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI:
1. TANPA UANG MUKA / DP
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN DIJAMIN ASLI DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Kami beri kemudahan melegalisir dokumen anda dengan menggunakan jasa kami, Anda cukup duduk santai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir dokumen anda tersebut. Untuk Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
CV. MALIK ANUGERAH Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR DOKUMEN AKTE LAHIR DI KEDUTAN CHINA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS : 0877.9396.2470
WhatsApp : 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"
| Oktober 28, 2020
CV. Malik Anugerah Melayani Jasa Legalisir Dokumen AKTE LAHIR di Kedutaan China. Proses Cepat / Express, Biaya Murah, Syarat Mudah, Tanpa Uang Muka / DP dan Pembayaran Setelah Legalisasi Selesai. Legalisasi yang Kami Kerjakan dijamin Keasliannya dan Dapat dipertanggung Jawabkan.
Bagi Anda yang ingin melakukan legalisir Akte Nikah di kedutaan China percayakan pengurusannya kepada kami. CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman dan memiliki izin untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.
Adapun Syarat Legalisir Dokumen di Kedutaan China yaitu :
1. Dokumen asli yang akan di legalisir (akte lahir, akte nikah, skck, buku nikah, ijazah, dll)
2. Copy Ktp
3. Copy Paspor
Untuk kelengkapan dokumen lain kami akan bantu untuk melengkapi, anda hanya menyiapkan dokumen di atas.
LEGALISIR ANDA PASTI JADI BERSIR DOKUMEN AMA KAMI.
PEMBAYARA SETELAH LEGALISANDA SELESAI
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI:
1. TANPA UANG MUKA / DP
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN DIJAMIN ASLI DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Kami beri kemudahan melegalisir dokumen anda dengan menggunakan jasa kami, Anda cukup duduk santai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir dokumen anda tersebut. Untuk Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
CV. MALIK ANUGERAH Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR DOKUMEN AKTE LAHIR DI KEDUTAN CHINA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS : 0877.9396.2470
WhatsApp : 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"
| Oktober 28, 2020
CV. Malik Anugerah Melayani Jasa Legalisir Dokumen AKTE LAHIR di Kedutaan China. Proses Cepat / Express, Biaya Murah, Syarat Mudah, Tanpa Uang Muka / DP dan Pembayaran Setelah Legalisasi Selesai. Legalisasi yang Kami Kerjakan dijamin Keasliannya dan Dapat dipertanggung Jawabkan.
Bagi Anda yang ingin melakukan legalisir Akte Nikah di kedutaan China percayakan pengurusannya kepada kami. CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman dan memiliki izin untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.
Adapun Syarat Legalisir Dokumen di Kedutaan China yaitu :
1. Dokumen asli yang akan di legalisir (akte lahir, akte nikah, skck, buku nikah, ijazah, dll)
2. Copy Ktp
3. Copy Paspor
Untuk kelengkapan dokumen lain kami akan bantu untuk melengkapi, anda hanya menyiapkan dokumen di atas.
LEGALISIR ANDA PASTI JADI BERSIR DOKUMEN AMA KAMI.
PEMBAYARA SETELAH LEGALISANDA SELESAI
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI:
1. TANPA UANG MUKA / DP
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN DIJAMIN ASLI DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Kami beri kemudahan melegalisir dokumen anda dengan menggunakan jasa kami, Anda cukup duduk santai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir dokumen anda tersebut. Untuk Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
CV. MALIK ANUGERAH Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR DOKUMEN AKTE LAHIR DI KEDUTAN CHINA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS : 0877.9396.2470
WhatsApp : 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"