Bagi Anda yang ingin melakukan legalisir Akte Nikah di kedutaan China percayakan pengurusannya kepada kami. CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman dan memiliki izin untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI:
1. TANPA UANG MUKA / DP
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN DIJAMIN ASLI DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Kami beri kemudahan melegalisir dokumen anda dengan menggunakan jasa kami, Anda cukup duduk santai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir dokumen anda tersebut. Untuk Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Kami beri kemudahan melegalisir dokumen anda dengan menggunakan jasa kami, Anda cukup duduk santai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir dokumen anda tersebut. Untuk Luar Jakarta Dokumen Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR AKTE NIKAH DI KEDUTAN CHINA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS : 0852.9667.6236
WhatsApp : 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
Website : www.cvmalikanugerah.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"